Kejagung Periksa Pejabat Kemenkes terkait Pengadaan Obat AIDS

Erfan Maaruf
Penyidik Jampidsus Kejagung periksa empat pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat AIDS dan PSM. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat AIDS dan PSM. Siapa saja mereka?

"Jampidsus Kejaksaan Agung mulai kembali memeriksa saksi atau pihak terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyediaan Obat AIDS dan PMS di Kemenkes," ujar Hari Setiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020). 

Empat orang yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni Oong Rusmana merupakan tim telaah atas usulan penetapan pemenang pengadaan obat AIDS dan PMS Tahun 2018 pada Kemenkes RI. Kedua Dadi Suhardiman, yang merupakan auditor muda pada Inspektorat Jenderal Kemenkes RI. Tahun 2018. 

"Kemudian Warseno, selaku Tim Telaah atas permohonan penetapan pemenang pengadaan Obat AIDS dan PMS Kemenkes RI Tahun 2016, dan Heru Arnowo, selaku sekretaris inspektur kenderal kemenkes RI," kata Hari. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

Kemarau Panjang Juni 2026 Ancam Kesehatan, Anak-Anak dan Lansia Wajib Waspada!

57 tahun lalu

Kemenkes Keluarkan Peringatan Bahaya Kemarau Panjang di Juni 2026!

57 tahun lalu

Pasien Hantavirus di Jakarta Ternyata WNA Inggris, Ini Data Lengkapnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal