Hari menyebut empat pejabat Kementerian Kesehatan tersebut diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui fakta hukum untuk selanjutnya dilakukan pengumpulan.
"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses Penyediaan Obat AIDS dan PMS pada Kemenkes RI," katanya.