Burhanuddin juga mengungkapkan, dengan pengalihan pengelolaan ini maka pegawai Kejasaan Agung juga semakin bertambah.
"Bertambahnya anggota Kejaksaan diharapkan mampu menjalankan fungsi manajemen aset sitaan dan rampasan negara," kata dia.
Meski Rupbasan kini sudah berada di bawah Kejagung, Burhanuddin mengungkapkan segelintir proses teknis masih terus dilaksanakan. Kejagung berharap seluruh proses ini bisa rampung sebelum 1 November 2025.