Kejagung Resmi Terima Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas

Jonathan Simanjuntak
Kejagung resmi menerima pengalihan pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Burhanuddin juga mengungkapkan, dengan pengalihan pengelolaan ini maka pegawai Kejasaan Agung juga semakin bertambah.

"Bertambahnya anggota Kejaksaan diharapkan mampu menjalankan fungsi manajemen aset sitaan dan rampasan negara," kata dia.

Meski Rupbasan kini sudah berada di bawah Kejagung, Burhanuddin mengungkapkan segelintir proses teknis masih terus dilaksanakan. Kejagung berharap seluruh proses ini bisa rampung sebelum 1 November 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank ke Sritex

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung soal Keberadaan Orang Dekat Eks Menteri Nadeim Jurist Tan: Ikut Domisili Suaminya

Nasional
2 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal