Kejagung Respons Bos Sritex Iwan Kurniawan yang Bantah Terlibat Korupsi

Jonathan Simanjuntak
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto membantah terlibat korupsi di PT Sritex. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang membantah terlibat korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Kejagung menjelaskan bahwa segala bantahan merupakan hak tersangka.

"Itu hak. Kan tersangka mempunyai hak juga. Silakan saja. Alibinya seperti apa," ujar Anang kepada wartawan, dikutip Senin (18/8/2025).

Meski begitu, Anang menegaskan bahwa penetapan tersangka telah melalui prosedur hukum, yaitu fakta dan alat bukti. Anang juga menyebut seluruh fakta hukum yang didapat penyidik akan dibuka di persidangan.

"Nanti kan ada fakta-fakta hukum. Nanti akan ke depannya diungkap di persidangan," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Nadiem Jalani Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

PDIP Terbitkan Edaran: Larang Korupsi hingga Salah Gunakan Kekuasaan

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Haji

Nasional
4 hari lalu

Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal