Bos Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Korupsi: Saya Tidak Terlibat!  

Danandaya Arya Putra
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Rabu (13/8/2025). Namun, ia mengklaim tidak terlibat hal itu saat akan digiring ke Rutan Salemba. (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex. Ia pun digiring menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol ke Rutan Salemba.

Saat akan dibawa ke mobil tahanan, ia mengaku tak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia mengklaim bahwa penandatanganan sejumlah dokumen dilakukan atas arahan Presiden Direktur (Presdir).

"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini," kata Iwan, Rabu (13/8/2025).

Perihal siapa presiden direktur yang sampaikan itu, Iwan tak menjawab secara gamblang namanya.

Adapun, penetapan tersangka Iwan dilakukan setelah penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Adapun saksi yang telah diperiksa berjumlah 277 orang dan 4 ahli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didemo atas Tuduhan Korupsi, Presiden Serbia Vucic Umumkan Akan Mundur

57 tahun lalu

Bakom Tak Setuju Program MBG Dihentikan: Korupsinya yang Dibasmi

57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal