Kejagung Ringkus Buron Kasus Korupsi Proyek RS Tenriawaru Sulsel

Dimas Choirul
Kejagung Ringkus Buron Kasus Korupsi Proyek RS Tenriawaru Sulsel (dok. Kejagung)

Ketika dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejati Sulawesi Selatan, Sony tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Sony pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, Kepala Kejati Sulawesi Selatan mengirimkan surat perihal Bantuan Pemantauan/Pengamanan DPO Sony Putra Samapta. Setelah dipastikan keberadaannya, Tim Tabur Kejaksaan Agung langsung mengamankan terpidana dan segera dibawa ke Kejati Sulawesi Selatan untuk dilaksanakan eksekusi.

"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ungkap Ketut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

5 hari lalu

Pertamina Pastikan Antrean BBM Subsidi di Makassar Makin Kondusif, 25 SPBU Buka 24 Jam

11 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

31 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal