Kejagung Ringkus Buron Kasus Korupsi Proyek RS Tenriawaru Sulsel

Dimas Choirul
Kejagung Ringkus Buron Kasus Korupsi Proyek RS Tenriawaru Sulsel (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Tim Tabur Kejaksaan Agung meringkus Sony Putra Samapta (45), buronan kasus korupsi program pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan untuk proyek Rumah Sakit Tenriawaru, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011. Total estimasi anggaran 2011 mencapai hingga Rp24 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2 miliar.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2866 K/PID.SUS/2017 tanggal 23 April 2018, terpidana Sony Putra Samapta dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/3/2022).

Sony pun dijatuhi pidana penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp200 juta. Apabila pidana denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan kepada terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,05 miliar.

"Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun," tutur Ketut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kemenhaj Tutup Celah Kebocoran, Libatkan Jaksa Awasi Haji

Buletin
17 hari lalu

Nekat! Pemuda di Gowa Curi Motor Polisi, Dijual Rp400.000 untuk Beli Obat Terlarang

Buletin
18 hari lalu

Demo Aliansi Rakyat Menggugat Desak Kejagung Tangkap Silfester Matutina

Buletin
20 hari lalu

Buru Riza Chalid, Kejagung Gencar Koordinasi dengan Sejumlah Negara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal