Kejagung Sebut Kerugian akibat Kebakaran Lebih dari Rp1 Triliun

Irfan Ma'ruf
Gedung Kejagung di Jaksel hangus usai kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan kerugian akibat kebakaran gedung utama mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kerugian itu dihitung dari rusaknya bangunan dan barang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, nilai kerugian belum dihitung detail. Nominal yang muncul berdasarkan estimasi mengacu pada kerusakan yang terjadi.

"Kerugian total (sampai saat ini) Rp1.118.549.352.829," kata Hari di Kejagung, Senin (31/8/2020).

Menurut Hari, penghitungan dari kerugian gedung dan bangunan diperkirakan Rp178.327.638.121. Adapun kerugian di dalam bangunan seperti peralatan, mesin, dan lainnya ditaksi Rp940.221.714.708.

Menurut Hari, jumlah total kerugian sangat mungkin bertambah mengingat belum semua barang dapat dihitung. Ini karena ada ruang-ruang di gedung utama yang terbakar belum dapat dimasuki karena masih terpasang garis polisi (police line).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Padam 100 Persen, Lanjut Operasi Pendinginan

57 tahun lalu

Ngeri! Kebakaran Pabrik Sepatu, Puluhan Pekerja Tewas

57 tahun lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal