Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna tak mempermasalahkan Sifester Matutina yang ingin mengajukan PK atas kasusnya. (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons rencana Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus yang menjeratnya. Pihaknya mengaku menghormati keinginan tersebut.

“Perkara yang bersangkutan mengajukan upaya hukum PK silakan saja,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan Minggu (26/10/2025).

Meski begitu, Anang menegaskan, bahwa Peninjauan Kembali (PK) yang ingin ditempuh tersebut tidak akan menghentikan eksekusi terhadap Silfester Matutina.

“Tapi eksekusi tidak, PK tidak menghentikan eksekusi,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia menambahkan, saat ini tim jaksa eksekutor tengah mencari Silfester Matutina itu. Dia memastikan pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum guna memberikan kepastian hukum.

“Kita pastinya akan mengambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberikan kepastian hukum,” kata Anang.

Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.

Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

1 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

1 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie ke Kejari Jaksel Besok terkait Kasus TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal