“Ya, surat yang beredar itu surat dari kita. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman di Pidsus,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Dia menerangkan, penyelidikan itu dilakukan secara proaktif untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.
"Karena ini sifatnya penyelidikan, karena ini kan belum pro justicia. Nah, di sini perlu ada kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini,” jelas dia.