Kejagung Siapkan Memori Kasasi Ronald Tannur

Erfan Ma'ruf
Kejagung menyiapkan memori kasasi untuk Ronald Tannur (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menerjunkan  jaksa untuk membuat memori dalam menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Kejaksaan juga melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Ronald Tannur. 

"Dengan ditandatanganinya akte kasasi, maka ada waktu 14 hari dari hukum acara kepada jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan memori kasasinya dan sekarang di Kejari sudah ada tim yang di asistensi oleh Kejati Jawa Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Herli Siregar, Rabu (7/8/2024). 

Dia mengatakan, tim jaksa ini akan terus melakukan inventarisasi terhadap fakta persidangan dari berkas perkara dan menganalisa salinan putusan. Maka dalam waktunya akan disusun memori kasasi yang bakal disampaikan kepada Mahkamah Agung melalui PN Surabaya.

Pihaknya melalui Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya telah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan upaya agar Ronald Tannur tidak bepergian  ke luar negeri. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar Ronald Tannur tidak pergi ke luar negeri. 

"Tapi kan karena ada kekhawatiran bahwa ybs bepergian ke luar negeri, maka dilakukan upaya-upaya terkait itu. Oleh karenanya, beberapa waktu yang lalu dari Kejaksaan Tinggi sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari solusi terhadap kondisi ini," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
1 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal