Kejari Serahkan Surat Kasasi Kasus Ronald Tannur ke PN Surabaya

iNews TV
Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) Surabaya telah mendaftarkan permohonan kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hari ini.

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) Surabaya telah mendaftarkan permohonan kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hari ini. Selanjutnya, jaksa yang menangani perkara pembunuhan dini yang berujung vonis bebas Ronald Tannur itu segera menuntaskan memori kasasi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Hakim Heru Hanindyo yang Bebaskan Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka TPPU

57 tahun lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

57 tahun lalu

Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur, MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono

57 tahun lalu

Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal