Kejagung Sita 130 Helm dan 12 Sepeda Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Vonis CPO

Nur Khabibi
Kejagung menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah dari tersangka suap vonis CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah terkait kasus dugaan suap lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Barang tersebut merupakan milik tersangka Ariyanto Bakri.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ratusan barang tersebut disita dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). 

Selain ratusan helm, disita juga 12 sepeda mewah, serta motor gede Harley Davidson. 

Harli menjelaskan, penyitaan helm dilakukan lantaran nilainya yang mencapai jutaan. Terlebih, yang diamankan mencapai ratusan. 

"Ya kalau seratus tiga puluhan rata-rata juta jadi sudah berapa dia? Jadi itu sangat signifikan," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK

4 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

5 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

10 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal