Kejagung Sita 130 Helm dan 12 Sepeda Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Vonis CPO

Nur Khabibi
Kejagung menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah dari tersangka suap vonis CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah terkait kasus dugaan suap lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Barang tersebut merupakan milik tersangka Ariyanto Bakri.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ratusan barang tersebut disita dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). 

Selain ratusan helm, disita juga 12 sepeda mewah, serta motor gede Harley Davidson. 

Harli menjelaskan, penyitaan helm dilakukan lantaran nilainya yang mencapai jutaan. Terlebih, yang diamankan mencapai ratusan. 

"Ya kalau seratus tiga puluhan rata-rata juta jadi sudah berapa dia? Jadi itu sangat signifikan," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo: Kita Harus Hati-Hati, Demokrasi Bisa Dibajak dengan Uang dan Suap

5 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

5 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

6 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal