Kejagung Sita 5 Tanah Harvey Moies Suami Sandra Dewi terkait Korupsi Timah

Irfan Ma'ruf
Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi (IG Sandra Dewi)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima bidang tanah milik Harvey Moeis. Suami aktris Sandra Dewi itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan, yaitu ada lima bidang tanah, rumah dan bangunan. Satu ada di Jakarta Barat dan empat bidang ada di Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Senin (8/7/2024).

Luas tanah Harvey Moeis yang disita di Jakarta Barat yakni seluas 161 meter persegi. 

Lalu, satu bidang tanah bangunan di Senayan luasnya sekitar 483 meter persegi. Kemudian tiga bidang tanah dan bangunan lagi berada di daerah Kebayoran Baru. 

"Tiga bidang tanah bangunan ada di daerah Kebayoran Baru, ini kalau nggak salah berupa town house, itu totalnya ada 366 meter persegi, jadi tiga bidang itu ada 21 meter persegi, ada 222 meter persegi dan ada 123 meter persegi," ujar Harli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
33 menit lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Nasional
49 menit lalu

Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan, Putusan Harvey Moeis Bisa Dieksekusi

Nasional
2 jam lalu

Sandra Dewi Cabut Gugatan, Batal Minta Tas Mewah yang Disita Kejagung Dikembalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal