Sebelumya dikabarkan, Kejagung menetapkan Rudi Suparmono sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Qohar menuturkan, penetapan Rudi Suparmono sebagai tersangka didasari dengan adanya bukti yang cukup.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka," ucap Qohar dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
Usai diperiksa, Rudi langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tampak Rudi yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah menundukkan kepalanya sembari membawa map merah di tangan yang telah terborgol.