Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Danandaya Arya Putra
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai dijemput tim Kejagung dari Palembang. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Rudi dijemput oleh tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.

Bedasarkan pantauan iNews.id, Rudi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 16.46 WIB. Rudi menggunakan pakaian polo t-shirt berwarna biru dongker. Tangannya pun tidak diborgol oleh tim penyidik. 

Rudi yang mengenakan masker tidak menjawab pertanyaan dari awak media. Kemudian, Rudi bersama tim penyidik menumpang mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi B 7196 JDA menuju Gedung Kejagung di Jakarta Selatan.

Adapun, Kejagung sebelumnya mengungkap jika Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Ronald Tannur.

Rudi menerima sebanyak 20.000 dolar Singapura (SGD) dari ibu Ronald Tannur, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

"Uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
6 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Nasional
6 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Nasional
7 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal