Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Achmad Al Fiqri
Kejagung menyita uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS Kominfo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Uang itu disita dalam perkara tersangka Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan Hermawan.

"Jumlah Rp27 miliar sebagaimana pertanyaan teman-teman media, statusnya telah disita oleh penyidik dalam perkara WP (Windi Purnama)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat konferensi pers kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Ketut menjelaskan, penyitaan uang dilakukan guna mendalami kasus dugaan korupsi yang diduga menelan kerugian negara Rp8 triliun lebih itu.

"(Penyitaan uang) ini untuk kepentingan apa ke depannya? Nanti kita dalami semua di dalam proses persidangan, apakah nanti ending-nya adalah dirampas untuk negara, untuk kepentingan negara, atau nanti seperti apa, kita lihat nanti proses penyidikan, yang penting transparan dan keterbukaan," katanya.

Sebagaimana diberitakan, uang Rp27 miliar itu sempat dikembalikan oleh kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, saat hendak diperiksa oleh Kejagung pada Kamis (13/7/2023) lalu. Uang itu dibawa Maqdir dengan koper.

Dia membawa dua tumpuk uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS) senilai total 1,8 juta dollar AS. Dirinya mengklaim, uang tersebut diserahkan sebagai bentuk recovery atas kasus yang menimpa kliennya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

11 jam lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

16 jam lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

21 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal