Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Achmad Al Fiqri
Kejagung menyita uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS Kominfo. (Foto: Antara)

"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami, Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika," kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023).

Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar AS oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Destinasi
24 menit lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Mobil
4 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
17 jam lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Nasional
19 jam lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
21 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal