Kejagung soal Kabar Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop: Tidak Benar!

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kabar mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022. Kabar itu dipastikan tidak benar.

"Wah itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Dia mengaku sudah mengecek kabar itu ke penyidik. Bahkan, Nadiem belum sekali pun diperiksa terkait perkara tersebut.

"Yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan ini, apalagi DPO, jadi tidak benar," ujarnya.

Menurut dia, penyidik juga belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem dalam kasus tersebut.

"Kalau dijadwalkan akan kita informasikan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Respons Wamendikdasmen soal Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem Makarim

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Ungkap Status 2 Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung bakal Panggil Vendor terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal