JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Sejauh ini, 60 saksi sudah diperiksa penyidik.
"Tim penyidik susah melakukan beberapa keterangan terhadap beberapa saksi, hampir 60 orang lebih," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan orang-orang yang pernah berada di Petral. Namun, dia tak bisa memerinci identitas para saksi tersebut.
"Tidak bisa saya sebutkan, yang jelas cukup banyak, tinggal kita tunggu nanti seperti apa tindak lanjutnya setelah hasil pemeriksaan dengan pak Sudirman Said itu," tuturnya.
Dia menambahkan, penyidik juga masih menghitung kerugian negara yang dialami dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dalam penghitungan tersebut.
"Kita tidak tahu pasti, ini data data ini sedang dilakukan penghitungan juga oleh tim BPKP, tapi berapa nilai kerugian tidak tahu pasti, nanti tunggu hasil audit. Tapi yang jelas cukup besar potensinya," katanya.