Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?

Ari Sandita Murti
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said rampung diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaa Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Senin (19/1/2026). Dia diperiksa sebagai saksi.

Berdasarkan pantauan, Sudirman Said keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada sekitar pukul 16.18 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Dia mengaku menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

"Datang kesini jam 09.00 WIB dan baru selesai sekarang (pukul 16.18 WIB). Jadi, saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kalinya," ujar Sudirman Said kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Hanya saja, Sudirman tidak memerinci materi pemeriksaan tersebut. Dia langsung meninggalkan Kantor Kejagung usai memberikan keterangan kepada awak media.

Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Nasional
3 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
3 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal