Kejagung Tahan Empat Tersangka Kasus Pengalihan IUP Batubara di Dua Rutan Berbeda

Tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara seluas 500 hektare di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. (Foto: Dok. Kejagung).

Menurutnya, penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2-21 Juni 2021. Sementara dua di antaranya masih belum dieksekusi penahanan karena tidak hadir hingga pemeriksaan hari ini. 

"Terhadap dua orang tersangka yang belum hadir, yaitu tersangka AT selaku Direktur Operasional PT ICR dan tersangka MT selaku Direktur PT CTSP (pihak penjual). Seyogyanya turut diperiksa hari ini, namun berhalangan hadir dengan alasan sakit, pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan minggu depan," ucapnya. 

Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak 2018. Kemudian, Jumat 4 Januari 2019 enam orang ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus ini mangkrak dan berlanjut 2021. Jaksa Agung ST Burhanuddin, lanjut dia memberikan atensi terhadap kasus mangkrak agar segera diselesaikan.

"Perkara ini sudah tahap 1 dan atas instruksi bapak Jaksa Agung, ini merupakan salah satu program prioritas yang harus diselesaikan," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
6 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Nasional
11 hari lalu

Jamintel Sosialisasi Jaga Desa dan Pengukuhan DPC ABPEDNAS di Kabupaten Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal