Kejagung Tangkap 2 Buronan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Irfan Maa ruf
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

Setelah Mamank, disusul kemudian penangkapan Ahmad Islami di Desa Sidodadi, Sulawesi Barat. "Terpidana Ahmad Islami yang telah buron selama 2 tahun," ucapnya.

Ahmad dinilai terbukti bersalah dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan dihukum 1,5 tahun penjara sesuai. Hukuman tersebut diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA) Nomor 2378 K/Pid.Sus/Anak/2018. "Ahmad dieksekusi di Lapas Kelas II B Polewali Mandar," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Nasional
5 hari lalu

Deretan Mobil Mewah yang bakal Dilelang Kejagung, Siapkan Dompet!

Nasional
6 hari lalu

Penampakan Mobil Ferrari hingga McLaren yang bakal Dilelang Kejagung, Berminat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal