Kejagung Tangkap 2 Buronan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Irfan Maa ruf
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 2 buronan terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur. keduanya ditangkap di Sulawesi Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, buronan Mamank Lukman ditangkap lebih dulu di Pasar Desa Bonde, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman) bekerja sama dengan Kejagung.

"Terpidana Mamank Lukman bin Abdul Kadir yang telah buron selama 2 tahun," ujar Hari di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Nasional
4 hari lalu

Deretan Mobil Mewah yang bakal Dilelang Kejagung, Siapkan Dompet!

Nasional
5 hari lalu

Penampakan Mobil Ferrari hingga McLaren yang bakal Dilelang Kejagung, Berminat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal