Kejagung Tangkap Buron Terpidana Korupsi Dana Reboisasi Kabupaten Buru Selatan di Jakarta Pusat

Irfan Ma'ruf
Terpidana korupsi dana reboisasi Kabupaten Buru Selatan, Muhammad Tuasamu ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). (Foto: Kapuspen Kejagung)

Dia mengatakan saat ini Tuasamu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Kamis (7/1/2021) besok Tuasamu langsung diterbangkan ke Maluku untuk dieksekusi Kejaksaan Negeri Buru.

"Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!

7 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Sambangi Kejagung Bersama Pejabat Utama Polri

8 hari lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal