Dia mengatakan saat ini Tuasamu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Kamis (7/1/2021) besok Tuasamu langsung diterbangkan ke Maluku untuk dieksekusi Kejaksaan Negeri Buru.
"Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO," ujarnya.