Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi RSUD Aloe Saboe

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung menangkap AO tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe. (Foto Kejagung).

Setelah dipanggil secara berturut- turut mangkir tanpa keterangan yang jelas, AO pun ditetapkan sebagai buronan. Tersangka AO dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Kasus korupsi Aloe Saboe diduga telah merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp1,2 miliar. Hal itu berdasarkan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sultra). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
20 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
22 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal