Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi RSUD Aloe Saboe

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung menangkap AO tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe. (Foto Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Agung menangkap AO tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pemasangan Jaringan Sistem Informasi Manajemen (SIM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe. AO merupakan buronan Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, OA ditangkap hasil kerja sama antara tim tabur Kejagung, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Tersangka AO merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) ditangkap pada pukul 16.30 WIB di Victoria Residence, Jalan Laksda Adisucipto, KM 5, Kabupaten Sleman, DIY, Jawa Tengah (Jateng).

Tersangka AO merupakan diduga merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar dalam kasus korupsi pengadaan jaringan SIM di RSUD Aloe Saboe Tahun anggaran 2004.

"Ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejati Gorontalo namun tersangka tidak datang memenuhi panggilan," kata Leonard, Kamis (9/9/2021). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
6 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
6 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
1 hari lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal