Kejagung Tangkap Buronan Mantan Direktur Transjakarta Donny Andy di Jakarta Utara

Puteranegara Batubara
Mantan Direktur Transjakarta Donny Andy Sarmedi Saragih usai ditangkap, mengenakan kaus berwarna hitam dan topi. (Foto: Kejari Jakarta Pusat).

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menangkap mantan Direktur Transjakarta Donny Andy Sarmedi Saragih, Jumat (4/9/2020) malam. Donny ditangkap di Apartemen kawasan Jakarta Utara.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Riono Budisantoso mengatakan, Donny yang berstatus terpidana kasus penipuan tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO (daftar pencariaN orang). Donny, kata dia sempat mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun prinsipal tidak pernah hadir dalam sidang PK a quo.

“Terdakwa Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana 378 KUHP dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar Riono di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Dia menuturkan, Donny dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 100K/Pid/2019 tanggal 12 Februari 2019 Jo. Putusan PT DKI Jakarta Nomor 309/Pid/2018/PT.Dki tanggal 12 Oktober 2018 Jo. Putusan PN Jakarta Pusat nomor 490/Pid.B/2018/PN.JKT.Pst Tanggal 14 Agustus 2018.

“Saat ini (Jumat, 4 September) pukul 23.42 WIB setelah serah terima Tim Kejari Jakpus langsung membawa Terpidana Donny Andy Sarmedi Saragih untuk dieksekusi ke Lapas Klas I Salemba Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Sopir Transjakarta Penyebab Tabrakan di Jalur Layang Cipulir Jadi Tersangka

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

Nasional
15 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Bendahara Bandar Narkoba Ko Erwin di Mataram, Ini Perannya

Megapolitan
15 hari lalu

Truk Trailer Tabrak di Separator Busway S Parman Jakbar, Lalin Sempat Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal