JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Sebanyak 120 saksi telah diperiksa hingga saat ini.
“Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang (saksi diperiksa),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Adapun saksi yang diperiksa Kejagung salah satunya mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Harli menjelaskan, banyaknya saksi yang diperiksa lantaran tempus atau waktu dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut berlangsung selama lima tahun.
“Kalau kita lihat kan tahunnya kan tempusnya kan 2018-2023 dan memang ada banyak pihak banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” tuturnya.