Kejagung Telah Periksa 120 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Termasuk Ahok

Riyan Rizki Roshali
Kejagung memeriksa sebanyak 120 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Sebanyak 120 saksi telah diperiksa hingga saat ini. 

“Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang (saksi diperiksa),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/3/2025). 

Adapun saksi yang diperiksa Kejagung salah satunya mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Harli menjelaskan, banyaknya saksi yang diperiksa lantaran tempus atau waktu dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut berlangsung selama lima tahun.

“Kalau kita lihat kan tahunnya kan tempusnya kan 2018-2023 dan memang ada banyak pihak banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

1 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

4 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

4 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal