Kejagung Telah Periksa 147 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 147 saksi terkait perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dari 147 orang saksi yang diperiksa itu dari berbagai pihak.

“Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak,” kata Harli dikutip, Jumat (21/3/2025).

Tak hanya itu, 147 saksi itu di antaranya merupakan ahli dan 9 para tersangka yang sudah dilakukan penahanan.

“Kemudian ada 2 ahli dan tentu juga dilakukan pemeriksaan terhadap 9 yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
8 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
8 jam lalu

Din Syamsuddin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Tak Sesuai Nilai Etika

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal