Meutya Hafid Sebut Profesi Wartawan Rentan Alami Gangguan Jiwa
JAKARTA, iNews.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti risiko gangguan kesehatan mental yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Paparan informasi setiap hari, tekanan pekerjaan, hingga pengalaman meliput peristiwa berat menjadi sejumlah faktor yang membuat profesi ini rentan mengalami tekanan psikologis.
Meutya Hafid yang pernah berkarier sebagai jurnalis mengakui, pekerjaan wartawan tidak mudah. Mereka dituntut terus mengikuti perkembangan peristiwa, mengolah informasi dengan cepat, sekaligus menghadapi berbagai situasi di lapangan yang tidak jarang menguras emosi.
"Wartawan itu memang potensi yang rentan terhadap gangguan mental disorder karena tiap hari harus menyerap berbagai informasi. Dan saya dulu mengalami bahwa memang tidak mudah dan debriefing menjadi perlu," ujar Meutya di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut dia, risiko tersebut perlu menjadi perhatian perusahaan media. Terlebih, wartawan yang baru menyelesaikan liputan di daerah konflik atau penugasan berat lainnya membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi mental sebelum kembali bekerja.
Meutya menegaskan, perusahaan media memiliki tanggung jawab untuk menyediakan waktu 'debriefing' bagi jurnalis setelah menjalani penugasan berisiko tinggi. Langkah ini diperlukan agar wartawan tidak terus-menerus menghadapi tekanan dari satu peliputan berat ke peliputan berikutnya tanpa kesempatan untuk beristirahat.