Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia periode tahun 2011-2021. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia periode tahun 2011-2021. Kedua tersangka tersebut yakni Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahyudo (AW).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dua tersangka itu termasuk dalam enam orang yang diperiksa hari ini.

"Enam orang yang diperiksa kami telah menetapkan dua orang menjadi tersangka," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). 

Burhanuddin vmengatakan Setijo Awibowo merupakan VP Strategic Management Office PT Garuda Indonesia periode 2011-2012. Sementara Agus Wahyudi sebagai Eksekutif Project Manajer Aircraft Delivery tahun 2009-2014.

"Pertama SA selaku VP Strategic Office tahun 2011-2012. Dan AW selaku Eksekutif Project Manager Aircraft 2009-2014 dan sebagai anggota tim pengadaan," ucapnya.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah mengungkap indikasi kerugian negara dari pengadaan sewa pesawat di Garuda mencapai Rp3,6 triliun. Selain ATR, pihaknya juga akan menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis Bombardier.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
9 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal