Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia periode tahun 2011-2021. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Kasus tersebut berawal dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2009 hingga 2014 yang merencanakan pengadaan armada pesawat sebanyak 64 unit. 

Dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor. 

RJPP merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Lima di antaranya merupakan pesawat yang dibeli.

Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Enam di antaranya dibeli dan 12 lainnya disewa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

2 hari lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Jam Rolex hingga Dolar Milik Dadan Hindayana

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal