Kejagung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp152 Triliun

Ari Sandita Murti
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) dalam paparan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi & Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). (Foto: MPI)

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menerangkan, pihaknya fokus melakukan perbaikan lingkungan akibat kasus korupsi timah. Kejagung sedang menghitung tanggungan beban uang pengganti yang harus dibayar para tersangka.

"Siapa yang bertanggung jawab tentunya akan kita tindak lanjuti dan akan kita segera sampaikan ke publik," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
5 jam lalu

Ade Darmawan Sebut Rismon Sianipar Kembali ke Jalan yang Benar, Ini Penjelasannya

Nasional
6 jam lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Nasional
7 jam lalu

Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal