Kejagung Tetapkan Anak Bos Duta Palma Cheryl Darmadi Buronan Kasus TPPU

Riyan Rizki Roshali
Anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi yakni Cheryl Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi yakni Cheryl Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara korupsi Duta Palma Group.

Dalam kasus itu, Cheryl telah lebih dulu dijerat sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan sebagai DPO),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Anang menjelaskan, penerbitan DPO itu diterbitkan pada pekan lalu. Cheryl sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

“(Penetapan DPO) minggu kemarin. Betul (tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak 3 kali),” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Sita Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma

1 tahun lalu

Total Rp6,8 Triliun Telah Disita Kejagung dari Kasus TPPU Duta Palma, Ini Rinciannya

1 tahun lalu

Berkas Perkara Korupsi dan TPPU Duta Palma Dilimpahkan, 7 Korporasi Segera Disidang

1 hari lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Jam Rolex hingga Dolar Milik Dadan Hindayana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal