Kejagung: Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan perkembangan terkini kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa mulai bekerja mengusut perkara tersebut.

“Iya (tim khusus) sudah mulai bekerja,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Selasa (21/7/2026).

Adapun kesembilan penyidik yang menangani perkara itu yakni Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Rinaldi Umar, Zet Todong Allo, dan Hari Wibowo.

Diketahui, Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, perkara itu telah diserahkan ke Kejagung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

18 jam lalu

Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

22 jam lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

23 jam lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal