Sebelumnya, Kejagung menyatakan, kesiapan untuk bekerja sama dengan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kemendikbudristek.
Pernyataan tersebut muncul menyusul kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh kedua lembaga tersebut.
“Prinsipnya, kita siap bekerja sama dalam penanganan perkara,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (12/8/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, sementara KPK mendalami pengadaan Google Cloud atau layanan penyimpanan awan yang terkait dengan Chromebook tersebut.
“Kebetulan kita sudah dalam tahap penyidikan dan telah menetapkan empat tersangka. Sedangkan KPK masih dalam tahap penyelidikan,” kata Anang.