Kejagung Ultimatum Tersangka Surya Darmadi Datang ke Indonesia : Ingat Harus Patuh Hukum

Achmad Al Fiqri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Antara/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA, iNews.id – Kejagung mengultimatum tersangka kasus korupsi Surya Darmadi untuk datang ke Indonesia. Dia juga diingatkan sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku.

Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

"Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Surya Darmadi, diketahui sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung. Surya, disebut akan datang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022). Tujuannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/8/2022).

Hanya saja, Ketut mengaku pihaknya belum memperoleh konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.

“Belum ada (konfirmasi kehadiran pemeriksaan),” ungkap Ketut.

Kabar kepulangan Surya, kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Dia mengatakan, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu 14 Agustus 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
4 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Megapolitan
4 hari lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Nasional
5 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal