Kejagung Umumkan Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di kantornya. (Foto Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan hasil penelitian berkas perkara Ferdy Sambo dkk pada Rabu, (28/9/2022) besok. Ferdy Sambo dkk merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.

"Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis siang, ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Ketut menerangkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis (29/9/2022) untuk meneliti kedua berkas tersebut. Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk pada besok. 

"Besok doorstop jam 15.00 WIB," jelasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian dakwaan kedua kasus obstruction of justice atau menghalangan penyidikan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
7 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
8 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal