Kejagung Ungkap Penyebab Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

Erfan Ma'ruf
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (foto: istimewa)

Dari barang bukti yang sudah dimiliki penyidik, tiga perusahaan yang petingginya telah ditetapkan tersangka yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, Permata Hijau Group dan PT Musim Mas, tidak sesuai persyaratan.

"Kenyataan itu diizinkan, memang faktanya (sejak awal) tidak terpenuhi," kata Febrie.

Terkait bukti kongkalikong antara para tersangka swasta dengan Indrasari, Kejagung belum bisa membeberkannya ke publik. Menurut Febrie hal itu masih dalam kepentingan penyidikan.

"Ini masih dalam proses penyidikan, kita belum bisa sampaikan apa yang menjadi kerja sama antara pihak pemohon. Tetapi tentunya penyidik sudah menetapkan dengan objek pemeriksaan masalah ekspor dan kewajiban DMO, penyidik sudah punya alat barbuk," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
24 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
3 bulan lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal