Kejagung Ungkap Sosok Serahkan Uang 1,8 Juta Dolar AS kepada Maqdir Ismail 

Erfan Ma'ruf
Maqdir Ismail membawa tumpukan uang 1,8 juta dolar AS. (Foto: MPI)

Kuntadi menjelaskan itu terkait dengan kasus korupsi BTSKominfo telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Meskipun Maqdir menyebutkan bahwa uang tersebut diterima dari seseorang yang datang ke kantor kerjanya.

"Setelah kami selidiki aliran dana tersebut, ternyata diterima oleh mitra kerja yang bersangkutan, yaitu saudara Andika. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kuntadi.

Sebelumnya, Maqdir menyerahkan langsung uang sebanyak 1,8 juta dolar AS dalam bentuk pecahan 100 dollar ke Kejaksaan Agung. Dalam pengembalian tersebut Maqdir juga diperiksa untuk memperjelas asal muasal uang tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

4 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

4 hari lalu

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

4 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal