Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyelidikan baru dugaan korpusi tata kelola minyak. Dugaan tindak pidana yang diusut yakni pada rentang tahun 2023 hingga 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyelidikan dilakukan atas tindak lanjut dari laporan yang masuk.

"Tim penyidik gedung bundar memang ada melakukan penyelidikan, tapi sifatnya masih tertutup, itu tindak lanjut dari laporan pengaduan dan dahulu memang ada perkembangan, yang jelas masih penyelidikan," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan lebih terperinci proses penanganan laporan yang dilakukan penyidik, termasuk keterlibatan Riza Chalid dalam kasus tersebut.

"Ada pengembangan yang sebelumnya juga ada kegiatan itu, tapi ini ada yang baru lagi. Tata kelola minyak kan ada beberapa jenis kegiatan di situ, baik impor, penjualan, seperti itu," katanya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018 sampai dengan 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi Petral, Siapa Saja?

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Cerita Hambatan Berantas Mafia Migas

Nasional
1 hari lalu

Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal