Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejagung tengah selidiki dugaan korupsi di Kemendikbudristek (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejagung mengaku sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023 ke tahap penyidikan. Diketahui, anggaran pengadaan mencapai Rp9,9 triliun.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, penyidik Jampidsus telah mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor 38 pada Selasa (20/5/2025) kemarin.

"Meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Harli menjelaskan, pihaknya menduga adanya persekongkolan atau permufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini. Sebab, katanya, di tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Nasional
14 jam lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal