KPK Sita 9 Kendaraan terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, BMW hingga Vespa Matic

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sembilan kendaraan yang terdiri dari delapan mobil dan satu motor usai menggeledah tujuh lokasi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tujuh lokasi yang disasar di antaranya Kantor Kemnaker dan enam rumah milik pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Adapun, penggeledahan dilakukan pada 20-22 Mei 2025.

"Sampai dengan hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua, sudah dilakukan penyitaan dan seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/5/2025). 

Berdasarkan foto yang diterima iNews.id, mobil yang disita KPK terdiri dari sejumlah merek, yakni dua mobil BMW, empat Honda, Wuling, dan satu Mitsubishi. Sedangkan untuk motor, Vespa matic. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

KPK Geledah 2 Rumah terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, Sita 3 Mobil dan 1 Motor

Nasional
6 bulan lalu

Menaker Ungkap Pejabat Kemnaker jadi Tersangka Suap TKA: 2 Orang Pensiunan

Nasional
6 bulan lalu

KPK Sita 3 Mobil usai Geledah Kantor Kemnaker

Nasional
38 menit lalu

Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal