Kejaksaan Agung Blokir 35 Rekening Bank Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

Dia mengatakan 35 rekening tersebut berada di 11 bank dalam negeri. Febrie memastikan Kejagung terus menelusuri rekening yang berkaitan dengan kasus Jiwasraya. Termasuk potensi adanya kerugian negara yang disimpan di rekening bank luar negeri.

"Kami masih terus menelusuri rekening-rekening yang terkait transaksi Jiwasraya bekerja sama dengan PPATK," ucapnya.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka. Dua tersangka dari pihak swasta Komisaris PT Hanson Internasional, Tbk Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Kemudian tiga tersangka lain dari PT Asuransi Jiwasraya yakni mantan Direktur Keuangan Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama (Dirut) Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Sebelumnya Kejagung juga menyita 1.400 sertifikat tanah milik lima tersangka Jiwasraya. Sertifikat tanah disita agar tidak diperjualbelikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

3 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

8 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

10 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal