Kejaksaan Dinilai Tak Serius Eksekusi Silfester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab

Danandaya Arya Putra
Silfester Matutina tak kunjung dieskekusi oleh Kejaksaan dalam kasu fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: iNews.id/Ari)

Terlebih lagi, kata dia, dalih kejaksaan bahwa Silfester tidak dapat ditemukan berbanding terbalik dengan fakta bahwa terpidana kasus fitnah ini masih secara bebas muncul di berbagai media massa.  

Sikap kejaksaan tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat bahwa kejaksaan melakukan praktik tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

Sebelumnya, Pengacara Silfester, Lechumanan menegaskan bahwa kliennya tidak berada di luar negeri dan berada di Jakarta. Hal itu disampaikan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

“Intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan. Intinya ada di Jakarta,” ujar Lechumanan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bertemu Prabowo, JK Sempat Tanya soal Perjanjian Dagang RI dengan AS

Nasional
4 hari lalu

JK: Kalau Board of Peace Bisa Bawa Damai di Palestina, Kita Dukung

Nasional
4 hari lalu

JK Diskusi Bareng Sejumlah Tokoh: Kami Cari Cara Bantu Negara Ini Lebih Baik

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal