Kejar Jozeph Paul Zhang, Polri Periksa Keluarga 

Puteranegara Batubara
Jozeph Paul Zhang (foto: Youtube)

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
13 hari lalu

Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Megapolitan
13 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Nasional
31 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal