Kejari Ciamis Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sekolah Mangkrak Rp2,6 Miliar

Acep Muslim
SMKN Cijeungjing, Kabupaten Ciamis senilai Rp2,6 miliar yang dibangun dengan anggaran bersumber APBD Provinsi Jawa Barat 2023 kini kondisinya mangkrak. (Foto: Acep Muslim).

CIAMIS, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mengusut dugaan tindak korupsi proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Proyek senilai Rp2,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 kini dalam kondisi mangkrak dan memprihatinkan.

Gedung yang dibangun untuk menunjang kualitas pendidikan di Kecamatan Cijeungjing itu terbengkalai. Lantai keramik dan dinding ruangan terlihat retak, halaman dipenuhi rumput liar dan fasilitas seperti WC siswa sudah tak layak pakai. Bahkan, tembok penahan bangunan di tepi tebing tampak terancam ambruk.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ciamis, Herris Priyadi mengatakan, telah memeriksa 26 saksi, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Kepala Cabang Dinas Wilayah XIII serta pihak kontraktor. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

KPK Pertimbangkan Panggil Bobby Nasution terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Nasional
1 hari lalu

Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatra Susun Ulang APBD 

Megapolitan
2 hari lalu

Rincian Alokasi APBD DKI Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Fokus Penanganan Sampah hingga Banjir 

Megapolitan
3 hari lalu

APBD Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Pramono Janji Seluruh Warga Rasakan Manfaatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal