Kementerian PKP Temukan Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar Proyek Rusun di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Penyerahan berkas penemuan dugaan korupsi pembangunan rumah susun di tiga kabupaten di Sumut. (Foto: Dok. Kejati Sumut).

MEDAN, iNews,id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan dugaan korupsi senilai Rp6,5 miliar pada proyek pembangunan rumah susun (rusun) di Sumatera Utara. Proyek itu tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Kabupaten Deliserdang.

Hasil penemuan dugaan korupsi itu telah diserahkan Kementerian PKP melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal, Dian Fris Nalle kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Muttaqin Harahap di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (9/7/2025).

"Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut. Kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi program bapak Presiden, sebagaimana kita ketahui dalam Asta Cita, poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan Presiden Prabowo," kata Dian Fris Nalle.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution, Dokumen 3 Koper Disita

Nasional
8 jam lalu

Stafsus Pramono: Hunian Vertikal di Jakarta Jadi Kebutuhan Mendesak

Megapolitan
18 jam lalu

Pemprov DKI: Hunian Vertikal Jadi Solusi Keterbatasan Lahan di Jakarta

Nasional
23 jam lalu

Deputi Gubernur BI Filianingsih Tiba di KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal