Kementerian PKP Temukan Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar Proyek Rusun di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Penyerahan berkas penemuan dugaan korupsi pembangunan rumah susun di tiga kabupaten di Sumut. (Foto: Dok. Kejati Sumut).

MEDAN, iNews,id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan dugaan korupsi senilai Rp6,5 miliar pada proyek pembangunan rumah susun (rusun) di Sumatera Utara. Proyek itu tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Kabupaten Deliserdang.

Hasil penemuan dugaan korupsi itu telah diserahkan Kementerian PKP melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal, Dian Fris Nalle kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Muttaqin Harahap di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (9/7/2025).

"Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut. Kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi program bapak Presiden, sebagaimana kita ketahui dalam Asta Cita, poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan Presiden Prabowo," kata Dian Fris Nalle.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution, Dokumen 3 Koper Disita

Nasional
3 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
4 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Megapolitan
11 hari lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
13 hari lalu

Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal